Membentuk suatu yayasan yang melindungi segenap suku Tio Ciu dan untuk memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan suku Tio Ciu dan ikut melaksanakan ketertiban negara berdasarkan Undang-Undang Dasar Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial
Menciptakan dan menumbuhkan semangat saling pengertian di antara suku Tio Ciu.
Memajukan, menaruh perhatian dan mempersatukan semua anggota suku Tio Ciu dalam ikatan persahabatan, kerjasama, dan saling pengertian.